Upaya Polisi Tertibkan Lalu Lintas di Jalan Raya Tanjungpura Karawang
Karawang – Anggota Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Endang Fajar Sidik atur lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Kamis (12/10/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk sekaligus sebagai upaya mengurai kemacetan di pertigaan lampu merah Tanjungpura.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu-lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk serta menjaga ketertiban lalu lintas.
“Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Kompol Marsono.
“Terpantau arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura Karawang terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” ujar Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.
“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” sambung Kompol Marsono.
Berdasarkan hal itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Endang Fajar Sidik untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
