Cegah Perundungan Kanit Binmas Polsek Kotabaru Berikan Edukasi pada Pelajar
KARAWANG, arusperubahan.com | Polsek Kotabaru Polres Karawang – Dalam upaya mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti aksi bullying (perundungan) di kalangan pelajar, jajaran Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa sekolah menengah Atas.
Binluh dari jajaran Kotabaru pada hari ini diberikan kepada para siswa SMK Negeri 1 Cikampek yang sedang melaksanakan wawancara tugas dari sekolah di lapang Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Selasa (16/10/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kotabaru Aiptu Adang Kusyana
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan Sosialisasi dan edukasi ini, dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar, karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak pelajar.” Ucap Kapolsek
“Salah satunya yaitu aksi perundungan sering terjadi hampir di setiap saat dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga melalui sosialisasi ini, dapat memberikan penjelasan kepada peserta didik bahwa perundungan dan tindak kekerasan memiliki dampak yang buruk bagi korbanya.” Ujar Kapolsek
“Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,” kata Kapolsek.
Untuk itu, kami mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan kepada siswa/siswi dengan sosialisasi agar mereka tidak melakukan hal-hal tersebut apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,” Jelas Kapolsek.
“Selain itu, personil kami juga memberikan materi tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas serta penggunaan media sosial.” Terang Kapolsek
“Kanit juga mengimbau kepada pihak sekolah agar terus meningkatkan perhatian terhadap anak didiknya agar hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita minimalisir secepatnya.” Ungkap Kapolsek
“Kapolsek berharap melalui sosialisasi ini, kedepan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat kasus hukum.” Pungkas Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono