Senin, November 25, 2024
Polhukam

Anggota Piket Polsek Tempuran Gelar Kegiatan Cipkon KRYD dengan Sasaran Pekat Miras

Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan di Wilayah Kec. Tempuran.

Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Piket Polsek Tempuran Polres Karawang Aiptu Asep dan Bripka Hendri. Minggu (02/01/2022) dini hari.

Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan diantaranya Tokon Jamu/Warung Jamu milik sdr. H dan Toko/Warung Jamu milik sdr. A Desa Tempuran Kec. Tempuran Kab. KaraDengan hasil 1 (satu) arak kecil. dan Toko/Warung Jamu milik sdr. Rr Desa. Tanjungjaya Kec. Tempuran Kab. Karawang. Dengan hasil 1 (satu) arak.

Setelah dilakukan Ops Cipkon Pekat sasaran Miras dan Oplosan para pemilik Toko Jamu dan Warung Klontong masih kedapatan menjual Miras/Oplosan. sehingga secara langsung petugas memberikan himbuan kepada para tukang jamu dan warung klontong yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan Oplosan lagi.

“Kami himbau agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas, dengan tidak menjual minuman keras, karena dampak miras yang dapat menganggu ketertiban, apalagi mendekati perayaan malam tahun. kata Aiptu sep.

Setelah selesai Giat Ops Cipkon dengan sasaran Miras dan Oplosan, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *