Sabtu, November 23, 2024
Karawang

Upaya Polsek Pangkalan, Hindari Pelajar Jadi Pelaku Bullying

Karawang, arusperubahan com | Anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Agus Rahmat berkesempatan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Siswa-siswi SMPN 2 Pangkalan, Kabupaten Karawang, Sabtu (28/10/2023).

Pasalnya, Binluh tersebut dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.

“Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus,” ucap AKP Edi Karyadi.

Tak sampai disitu, Kapolsek menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.

“Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional,” kata Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar.

Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan anggotanya Aipda Agus Rahmat untuk menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada Siswa-siswi SMP Negeri 2 Pangkalan, Kabupaten Karawang

Di sisi lain, Aipda Agus Rahmat menambahkan, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.

“Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, Kepolisian mengingatkan kepada para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.

“Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadivaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *