Polisi di Pangkalan Tingkatkan Sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres
Karawang, arusperubahan.com | Personel Polsek Pangkalan Polres Karawang Brigadir Dede Saeful Anwar sosialisasi Lapor Pak Kapolres saat sambangi desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada warga Kampung Citaman Rt/Rw 003/002 Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023).
Brigadir Dede Saeful Anwar menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Karhutla.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399569819) kepada masyarakat,” katanya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” ajak Brigadir Dede Saeful Anwar.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun Karhutla, harap segera menghubungi kepolisian,” ajak AKP Edi Karyadi.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono