Pasang Spanduk Peringatan, Polisi Antisipasi Karhutla di Desa Kertasari
Karawang, arusperubahan.com | Anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Aiptu Encuy Sukarya beserta Aipda Agus Rahmat melaksanakan patroli prekat dialogis ke Kawasan Hutan dan Lahan Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Selasa (31/10/2023).
Tak sampai disitu, personel kepolisian sekaligus memasang spanduk imbauan tentang antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Kertasari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa, Karhutla bisa mengakibatkan udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan pernafasan atau sesak.
“Karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,” ungkap AKP Edi Karyadi.
Menyikapi hal itu, selaku Kapolsek, AKP Edi Karyadi mengarahkan para anggotanya untuk memasang spnduk imbauan tentang dilarang membakar hutan dan lahan di sengaja atau tidak di sengaja, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.
“Hal ini kami lakukan supaya dapat diketahui oleh khalayak ramai, dalam rangka memelihara kelestarian hutan,” pungkas Kapolsek, Edi Karyadi.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono