Minggu, November 24, 2024
Kalteng

Cegah Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Cempaga Hulu Sosialisasi

Kotim –Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pelantaran Kec.Cempaga Hulu Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (1/11/2023) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Cempaga membentangkan Spanduk Larang membakar hutan dan mengimbau, mengajak masyarakat untuk bersama-sama Polri mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan dasar hukum sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar Ganari,S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu dan mengerti tentang laragan membakar hutan dan lahan,” Tutur Kapolsek Cempaga Hulu (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *