Polsek Purwasari Responsif Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor Pak Kapolres
Karawang, arusperubahan.com – Respon cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait hal dugaan pencemaran nama baik di medsos dilakukan Kapolsek Purwasari IPTU Hasian Sibarani beserta jajarannya, pada Rabu tanggal 05 Januari 2022 jam 20.05 WIB
Kapolsek didampingi Kanit Intel Polsek Purwasari Aiptu Budi Sampurno beserta Bhabinkamtibmas ds.Sukasari Bripka G.Gunawan dan Brigpol Satim anggota reskrim Polsek purwasari melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dengan terlebih dahulu mendatangi rumah pelapor untuk menampung keluhan dan mencari solusi atas permasalahan yang pelapor alami.
Selanjutnya Pelapor dan terlapor diundang dan kemudian mendatangi kantor Polsek Purwasari dan dikasih edukasi dan pemahaman permasalahan tersebut dan akhirnya pelapor menerima Mako Polsek Purwasari Desa Sukasari Kec. Purwasari Kab. Karawang
Menurut kronologis Pada tanggal 31 Desember 2021 R” mendapatkan info dari rekannya bahwa fhoto saya di posting di medsos Facebook dengan keterangan bahwa saya telah melakukan hal yang kurang terpuji oleh seseorang,yang mana seseorang tersebut adalah mantan pacar saya yang bernama E,kemudian saya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan bahwa maksud dan tujuannya untuk kepentingan apa menjelakan saya di medsos namun tidak ada titik temu.
Selanjutnya R melakukan pengaduan ke polres Karawang,setelah saya bertemu salah satu penyidik di polres Karawang saya di arahkan untuk dilaksanakan mediasi terlebih dahulu.
Kapolsek Purwasari beserta anggota langsung menghubungi pelapor dan mendatangi rumah pelapor untuk menampung keluhan dan mencari solusi atas permasalahan yang pelapor alami, kemudian R pada hari Rabu,tanggal 05-01-2022 jam 20.05 R dan saudaranya berikut orang tua nya melakukan mediasi di Polsek Purwasari.
“Kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, bersama dengan Bhabinkamtibmas ds.Sukasari Bripka G.Gunawan dan aparatur ds.Sukasari Sdr. Aji,dan akhirnya telah sepakat untuk saling memaafkan dan saudara E tidak akan melakukan hal tersebut kembali, dalam hal ini kita juga memberikan himbauan bahwa agar berhati hati dalam menggunakan medsos, salah satunya menyebarakan berita hoax, jarimu adalah harimaumu, bijak lah dalam bermedsos, tegas Kapolsek.
Pelapor menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah Responsif dalam menindak lanjuti pengaduan pelapor melalui Lapor pak Kapolres.