Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Penyuluhan pada Siswa SD Cegah Bullying
KARAWANG, arusperubahan.com | Polsek Telagasari melakukan dialog dan penyuluhan bersama puluhan siswa di SDN 02 Talagasari, Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang. Kegiatan dilakukan untuk pembinaan dan memberikan pemahaman terkait bahaya tindakan bullying. Pembinaan sendiri dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Bripka Endang.
“Dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan siswa SDN Talagasari 02 agar sejak awal memahami dan dampak bullying serta perundungan. Diikuti puluhan siswa dan para guru” Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH. SIK.MSi., melalui Kapolsek Telagasari AKP A. Yadi Supriadi SH dalam keterangannya, Jum’at (03/11/2023).
AKP Yadi sapaan akrabnya mengatakan fenomena yang ada menunjukkan kasus bullying dan perundungan masih kerap terjadi di kalangan pelajar. Perundungan sendiri bisa berdampak negatif bagi korban ataupun pelaku nantinya.
“Sering kali tindakan bullying tidak terlihat, takut dibalas dendam, takut malu, takut melapor sehingga peran guru dan orang tua perlu mengintervensi dengan cara yang tepat yang efektif dengan memberikan dukungan dan perlindungan korban,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan kasus perundungan bisa diantisipasi dengan memberikan pembinaan kepada para siswa. Pihak kepolisian juga meminta para tenaga pengajar dan perangkat sekolah proaktif memantau siswa agar terhindar dari tindakan tersebut. Tak hanya itu saja, Kapolsek juga meminta peran aktif orang tua di rumah.
“Fenomena bullying dan perundungan dapat diantisipasi secara dini sehingga diperlukan deteksi awal dan mengintervensi tindakan bulying sejak dini Memberikan sanksi dan bimbingan kepada pelaku dan melibatkan unsur terkait dalam penyelesaian masalah,” ujarnya.
“Edukasi ini untuk tingkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang bullying serta membentuk sikap dan perilaku anti-bullying, segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja,” imbuhnya.
Polres Karawang_Wirdhanto Hadicaksono