Satpolair Polres Kotim Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Kotim – Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Minggu (5/11/2023) pagi
Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair kepada masyarakat di Pelabuhan Penyeberangan Mentaya Seberang Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, disamping sosialisasi personil Satpolair juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan kesehatan dan merusak ekositem,” tutur Kasatpolair (hms_spt)