Minggu, November 24, 2024
Kalteng

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Cempaga Sosialisasi Karhutla

Kotim –Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Cempaka Mulia Timur Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (5/11/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Cempaga membentangkan Spanduk Larang membakar hutan dan mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan berikut saksi hukumnya sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu M.Rochim,Sos mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang laraangan membakar hutan dan lahan, hal ini sebagai bentuk upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Cempaga.

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Cempaga,” Tutur Kapolsek Iptu M.Rochim,S.Sos.(hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *