Bhabin Polsek Kapetakan, Patroli Mobile Terapkan Prokes
Cirebon, arusperubahan.com –Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas diwilayah tetap aman dan kondusif, serta mencegah penyebaran virus corona (Covid 19), dengan Sambang Patroli Quick Response Personil Bhabinkamtibmas Aiptu Benny dan Brigadir Dodi Priyadi Beserta Aiptu Saidi Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Menggelar Patroli secara mobile dengan sasaran Penyakit masyrakat di duga premanisme, Gangguan kemanan dengan maksud memberikan rasa aman serta pendisiplinan masyarakat sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan monitoring penerapan protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa pandemi dalam rangka Ops Yustiisi upaya pencegahan virus Corona (Covid 19 ). Kali ini sambangi sejumlah warga di jalan Raya Kapetakan Kabupaten Cirebon dan menghimbau pesan Kamtibmas serta prokes covid 19, Kepada Satpam Bpk. Oyeg Satpam SMPN 2 Kapetakan. Jumat (14/01/2022)
Saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH , menyatakan ” patroli mobile yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Dalam antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan ,Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ). di masa pandemi sesuai Anjuran pemerintah ) 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas Penerapan protokol kesehatan “. Ujarnya
Lanjut Akbp Fahri Patroli Polres Cirebon Kota serta Polsek jajaran guna antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya Pendisiplinan Masyrakat dalam mencegah Covid 19.” Imbuhnya melalui kasi humas Ciko.
Kasi Humas Polres Cikrebon Kota menambahkan “ Kita tidak akan pernah lelah, untuk selalu mengimbau masyarakat betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan, agar virus corona cepat menghilang. Kami mengimbau kepada masyarakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas ” . Ucap Iptu Ngatidja SH, MH