Cegah TPPO, Polsek Parenggean Sosialisasi pada Warga Masyarakat
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga Masyarakat di Kec. Parenggean Kab.Kotim Kalteng, Kamis (14/12/2023) siang.
Dalam kegiatan sambangnya, Anggota Polsek Parenggean memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga Desa Bajarau Kec. Parenggean.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Rahmad Tuah S.H., M.M mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Parenggean. (hms_spt)