Cegah Dini Karhutla, Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Sosialisasi
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tumbang Koling Kec.Cempaga Hulu Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (14/12/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Cempaga Hulu membentangkan spanduk larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar Ganari,S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Cempaga Hulu Kab.Kotim.
“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Cempaga Hulu ,” kata Kapolsek (hms_spt)