Senin, November 25, 2024
Polhukam

Akibat Senggolan Motor, Korban Tergilas Ban Truk, Perkaranya Ditangani Unit Laka Lantas Polres Ciko

Cirebon, arusperubahan.com – Maut merupakan rahasia Ilahi. Tidak akan pernah tahu kapan akan menimpa dan di alami oleh umat manusia. Termasuk dengan cara apa dan bagaimana maut itu menjemput umat manusia. Yang ada selagi masih ada waktu, mari kita berbuat kebaikan dan mencari pahala di ladangnya Tuhan. Sebuah kejadian laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polres cirebon kota tepatnya di Perempatan lamer evakuasi kel.sunyaragi kec.kesambi kota cirebon. Senin (17.01.22) jam 08.30 wib.

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasat lantas membenarkan kejadian tersebut ” Ya. Benar, pihaknya menerima laporan kejadian laka lantas tersebut dan korban informasinya meninggal dunia di TKP “. Ujarnya.

Lanjut kasat lantas Ciko ” Kecelakaan yang terjadi melibatkan antara Kend.sp motor honda revo no.pol: E 3231 JO yang dikemudikan sdr. SA, lk, 50 th, Dagang, blok karangdawa kel. cikeduk kec. depok kab. cirebon datang dari barat menuju timur (arah sumber menuju by pass) setibanya di TKP /perempatan evakuasi tidak bisa menjaga jarak aman berkendaraan sehingga berserempetan dengan kend.sp motor jenis dan no.pol tidak dikatahui , kemudian terjatuh kesamping kanan dan dari arah belakang/searah datang kend.dump truck no.pol: E 8876 ME yang dikemudikan oleh sdr. DS laki, 38 th, swasta, ds. buntet kec. astanajapura kab. cirebon dan melindasnya “. Jelas Alumni Akpol 2013 ini.

” kendaraan sp motor Honda revo no.pol: E 3231 JO berserempetan dengan kendaraan sp motor jenis dan no.pol tidak diketahui terjatuh dan dari arah belakang (searah) datang kendaraan dump truck no.pol: E 8876 MG dan melindas “. Ungkap Akp Triyono Raharja, S.IK.MH, CPHR

Akibat kecelakaan tersebut Pengemudi kend.sp motor honda revo no.pol: E 3231 JO atas nama SA mengalami luka berat dibagian kepala , kelainan dibagian pinggang, telapak tangan kanan terkelupas, meninggal dunia di TKP. Papar Kasi humas Polres Ciko.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, korban yang meninggal dunia di bawa ke Rs. Gunungjati. Kemudian kedua kendaraan di amankan di unit laka lantas dan personil Laka lantas Polres Ciko menghubungi pihak keluarga korban yang MD. Untuk kerugian materiil perkiraan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) taksiran sementara. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres cirebon kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *