Senin, November 25, 2024
Kalteng

Cegah Pungli, Polsek Telawang Laksanakan Sosialisasi

Polres Kotim, arusperubahan.com | Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Telawang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Penyang Kec. Telawang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (10/01/2024) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Telawang membentangkan spanduk Stop Pungli dan disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas, mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadlullah Azmi, S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kec. Telawang.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *