Ajib Dukung Kejari Karawang Dalam Tuntaskan Kasus Proyek Sirnaruju
Karawang, arusperubahan.com – Jelang Hari Pers Nasional yang setiap tahunnya diselenggarakan pada tanggal 09 Februari, didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Dengan semangat hari pers, Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menuntaskan sejumlah kasus proyek pembangunan menggunakan APBD yang terindikasi adanya dugaan korupsi.
Ketua AJIB, Ujang Aditya menyampaikan dukungan dan dorongan kepada Kejari Karawang dalam penyelesaian kasus korupsi dan pemberantasan Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Karawang, baik itu yang sedang dalam proses penyelidikan maupun yang masih mandek dan tentunya jadi sorotan masyarakat.
”Kami mendorong Kejari Karawang untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktek korupsi di Kabupaten Karawang. Agar Kabupaten Karawang bersih dari praktek yang merugikan rakyat” ujarnya, Senin (17/01/2022).
Hal ini lanjutnya, agar cita-cita kesejahteraan masyarakat meningkat dan bebas dari kemiskinan dapat tercapai jika kasus korupsi dihilangkan.
Apih sapaannya, mendorong Kejari juga bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan.
“Seperti kasus yang menjadi perhatian publik, yakni kasus pembangunan jembatan sirnaruju, tahap I tahun 2017 dan tahap II tahun 2019 yang sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan dan Kepastiannya,” imbuhnya.
Apih memberikan kepercayaan pada Kejari Karawang bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Karawang.
”Agar Karawang benar-benar menjadi kabupaten yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, baldatun thoyibatun warobbun ghofur,” pungkasnya.