Akmaludin SH Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang
Karawang, arusperubahan.com – DPRD Kabupaten Karawang gelar Rapat Paripurna di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang , pelantikan Anggota DPRD karawang Akmaludin S.H yang mengantikan Alm H.Anda Suhada dari Partai Golkar.Pergantian Antar Waktu (PAW) alm H.Anda Suhanda dengan penggantinya adalah Akmaludin dengan perolehan suara terbanyak setelah H.Anda di daerah pemilihan V pada Pileg Karawang 2019 lalu. Jumat, 17 September 2021.
Ditemui setelah selesai siang, PAW Dewan Akmaludin juga mengucapkan merasa bersyukur sebagai keluarga besar DPRD Karawang dan hadirnya di kancah gedung parlemen akan menjadi nuasa baru.
“Allhamdulillah kami merasa bahagia dan mudah-mudahan dengan masuknya di keluarga besar DPRD Kabupaten Karawang dapat memberikan warna baru kemudian dapat memberikan kebarokahan kedepannya buat masyarakat Kabupaten Karawang”,ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan sebagai wakil rakyat akan tancap gas dan akan untuk menyuarakan suara rakyat khususnya di Dapil V mencakup Cikampek Banyusari,Jatisari,Kotabaru,Tirtamulya dan Banyusari serta memberikan kemajuan.
“Tugas-tugas yang hari ini sudah menunggu, besok pun malahan kita sudah diajak,selain pelantikan dan mengucap janji hari ini dalam rangkaian Paripurna,mudah mudahan kehadiran kami memberikan kemajuan dan kemanfataan serta kebarokahan”,pungkasnya.
Selain melaksanakan peresmian pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna tersebut sekaligus penyampaian perubahan SK DPRD tentang alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Golkar, persetujuan dan penetapan rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2021 dan pembentukan pansus Raperda DPRD Karawang.