Anggota Polsek Tirtajaya Laksanakan Monitoring Pelayanan Publik di Kantor Pelayanan Desa Pisangsambo
KARAWANG, arusperubahan.com | Polres Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya Aipda Adang Suhaya,S.H melaksanakan Monitoring Pelayanan Masyarakat/Publik di Kantor Pelayanan Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya serta memberikan himbauan Kamtibmas. Senin (29/4/2024)
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya Aipda Adang Suhaya,S.H memberikan himbauan kepada Petugas Pelayanan dan Masyarakat yang sedang membuat Syarat pembuatan KTP/KK tentang Kamtibmas.
“Dihimbau kepada masyarakat Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, agar selalu menjaga keamanan dan kondusifitas dilingkungan masyarakat” Unjar Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya
Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya Aipda Adang Suhaya,S.H juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Jelasnya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd menjelaskan bahwa saat ini Kami Polres Karawang Polda Jabar berserta Polsek Jajaran terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat.
Dikatakan juga tidak hanya memberikan keamanan dan ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat saja tetapi kami Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar terciptanya Hubungan emosional yang baik antara Polri dan Masyarakat. Tegasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono