Antisipasi Edaran Miras Bertambah Luas Polsek Purwasari Patroli Toko Jamu
Karawang, arusperubahan.com | Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Budi Sampurno melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di sejumlah kios ataupun toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Purwasari, Karawang, minggu malam (2/7/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.
“Unit Reskrim menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras ke sejumlah kios jamu,” ungkap Kapolsek, Iptu Hasian Sibarani
“Unit Reskrim memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Iptu Hasian Sibarani
Kapolsek Purwasari mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar.
Iptu Hasian Sibarani, menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.