Antisipasi Guankamtibmas, Polsek Plered Intensifkan Patroli
PURWAKARTA, arusperubahan.com – Guna mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Polsek Plered, Polres Purwakarta intensifkan patroli, baik siang ataupun malam hari dalam momentum Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Suparlan mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Plered.
“Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas dalam Natal 2022. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas di tempat keramaian hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta,” kata Suparlan, Pada Jumat, 30 Desember 2022.
Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian saat libur Nataru.
“Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat,” Jelas Eks Kapolsek Maniis itu.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Suparlan, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.
Suparlan menjelaskan bahwa personel Polsek Plered, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor,” sebutnya.
Suparlan menyebut, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Plered,” Ucap AKP Suparlan.