Antisipasi Karhutla, Satpolair Polres Kotim Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Sebagai upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Selasa (20/6/2023) pagi.
Sosialisasi Maklumat Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 dilaksanakan personil Satpolair di Das Mentaya Jalan Baamang 1 Kec.Baamang Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : MAK/01/II/2021 tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan bahwa Maklumat Kapolda Kalteng tersebut tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, disamping sosialisasi personil Satpolair juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan hal ini sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutur Kasat (hms_spt)