Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi
KOTIM, arusperubahan.com | Guna antispasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Terantang Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (23/8/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut anggota Polsek Ketapang membentangkan spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, S. Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Seranau Kab.Kotim.
“sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Ketapang,” kata Kapolsek (hms_spt)