Antisipasi Peredaran Jajanan Cikbul, Polsek Mandirancan Sosialisasi Bahaya Nitrogen Cair
KUNINGAN, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi beserta anggotanya Kanit Binmas Aipda Rosid dan bhabinkamtibmas Aipda Sandi dan Bripka Irfan lakukan koordinasi dan sosialisasi jajanan anak CIKIBUL, Ciki ngebul red (Ciki Asap) dengan guru sekolah SDN Seda Kecamatan Mandirancan, Kamis 19 Januari 2023 pukul 09.00 Wib.
Kordinasi dengan guru tersebut berlangsung di ruang guru SDN Seda tersebut untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan jajanan ciki ngebul (cikbul) yang sekarang menjadi sorotan dilingkungan sekolah yang menjadi kesukaan anak anak sekolah.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi melalui Kanit Binmas Aipda Rosid mengedukasi dan mensosialisasikan tentang bahayanya kandung nitrogen cair pada cikbul untuk kesehatan.
Dengan tujuan para guru, orang tua murid dan anak sekolah memahaminya bahwa cikbul yang menggunakan nitrogen cair tersebut membahayakan kesehatan konsumen terutama anak-anak.
“Kami tidak melarang anak anak jajan disekolah namun untuk jajanan cikbul bukan merupakan jajanan sehat dan membahayakan konsumen,” kata Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi
Dengan sosialisasi tersebut diharapkan guru sebagai tenaga pengajar tersebut bisa menindak lanjutinya kepada orang tua siswa dan anak anak sekolah khususnya di SDN Seda kecamatan Mandiracaran kabupaten Kuningan, untuk tidak jajan makanan ringan yang bernama cikbul
“Bila ada yang berjualan cikbul di wilayah sekolahan, diharapkan bisa menginformasikannya langsung kepada kami demi menjaga ketentraman masyarakat,” ujar Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media.