Antisipasi PMK Polsek Ketapang Cek Hewan Ternak
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com -(22/05/2022) Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah laksanakan Pengecekan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) terhadapTernak Sapi dan Kambing dibeberapa Peternakan/Kandang Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.
Dasar Surat Gubernur Kalimantan Tengah Kepada Kapolda Kalteng Nomor : 524/36/DPTHP Perihal Dukungan Pencegahan Kasus Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Tanggal 12 Mei 2022 dan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor : 303/DPTPH/05/2022 Tanggal 12 Mei 2022 Tentang Pengendalian Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Prov Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Temuan hasil pemeriksaan sampel ternak sapi Suspec PMK di Desa Baru Kec. Arut Selatan Kab Kotawaringin Barat Prov Kalimantan Tengah yang dinyatakan positif melalui surat Kepala Pusat Veteriner Farma ( Pusvetma ) Nomor : 11006/PK310/F4.H/05/2022 tanggal 12 Mei 2922.
Pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2922 Personel Polsek Ketapang melakukan pengecekan Kandang ternak sapi dan Kambing dijalan Nusantara II RT 40 RW 14 Kek Sawahan Kec. MB Ketapang dan Jalan Tartar Kel. MB Hilir Kec. MB Ketapang, Tehnik Pemeliharaan dikandang, Kondisi kesehatan sapi dan Kambing tidak ada tanda- tanda Penyakit Mulut Dan Kuku ( PMK )
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang KOMPOL Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa Personel Polsek Ketapang telah melakukan Pengecekan Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) terhadap Sapi Dan Kambing dibeberapa tempat Wilayah Kec. MB. Ketapang, Selama pengecekan tidak ditemukan tanda-tanda Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).