Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Sungai Sampit Patroli Malam KRYD
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng. Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perumahan penduduk, warung, caffe, serta tempat rawan lainnya, petugas piket Polsek Sungai Sampit melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sesuai perintah pimpinan dengan patroli malam tepatnya di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Minggu (26/06/2022) pukul 20.00 WIB.
Patroli tersebut dipimpin oleh Ka Spkt Aipda Rony Saputra dengan berkeliling diseputaran kampung sambil menyapa warga yang masih melaksanakan aktifitas diluar rumah.
Selain melaksanakan patroli, petugas mengimbau kepada sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di warung agar menjauhi minuman keras (Miras) maupun penyalahgunaan Narkoba, karena dapat mempengaruhi penggunanya untuk melakukan tindak kejahatan dan tentunya bisa merusak kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H., menjelaskan, kegiatan KRYD patroli malam seperti ini rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Sungai Sampit guna menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman kondusif, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polsek Sungai Sampit sehingga cepat ditangani,” ungkap Kapolsek.