Antisipasi TPPO Polsek KP.Mentaya Sosialisasi Kepada Masyarakat
Kotim – Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga di Dermaga Pelabuhan Habaring Hurung Sampit Kab.Kotim Kalteng Rabu (17/01/2024) Pagi.
Dalam kegiatan sambangnya, Personil Polsek KP.Mentaya memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat di Pelabuhan Pelindo Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek KP.Mentaya Ipda Agus Setiawan,S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Kapolsek KP.Mentaya mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut personil Polsek KP.Mentaya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap Ipda Agus Setiawan.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek KP.Mntaya atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau Polsek Mentaya ,”Tutur Kapolsek KP.Mentaya.(hms_spt)