Apel Sekaligus Giat PPKM Darurat Di Wilayah Tirtamulya
Karawang, arusperubahan.com – Selasa 6 Juli 2021 Sekitar Pukul 18:30 Kapospol Tirtamulya Aiptu Ahmad Syarifudin Sag bersama Camat Tirtamulya Dindin Rahmady SSos MM gelar apel kesiapan kegiatan PPKM Darurat di wilayah Tirtamulya Wilkum Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar.
Camat Tirtamulya pimpin langsung apel dan giat Muspika Tirtamulya malam ini, Camat menyampaikan ” guna antisipasi penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tirtamulya upaya ini terus berlanjut dilaksanakan, dengan sasaran kerumunan warga dan warung dengan himbauan dan Sosialisasi terkait pembatasan kegiatan masyarakat masa PPKM Darurat, untuk keselamatan dan kesehatan kita semua, harapan baik kami upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya covid-19 serta pentingnya prokes ” terang Camat
Dalam kegiatan turun langsung Camat Tirtamulya Dindin Rahmady SSos MM, Kapospol Tirtamulya Polsek Cikampek Aiptu Ahmad Syarifudin Sag, Kasi Trantib Apip Eka Diana SE, Sekretaris Call Center Covid-19 Tirtamulya Nepi SE, Sat Pol PP Abas dan 3 anggota, Nana BPBD Tirtamulya.
Setelah apel dihalaman Kantor Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, kegiatan dilanjutkan ke sasaran warung makanan.
Kapospol Tirtamulya Polsek Cikampek menjelaskan “Apel malam persiapan pemberitahuan tentang berlakunya PPKM DARURAT tanggal 03 Juli s/d tanggal 20 Juli 2021 dan dimohon mentaati peraturan sesuai isi dalam Surat Edaran Bupati Karawang, dengan menutup kegiatan menjual makanan pada pukul 20.00 Wib, serta tidak makan ditempat warung makan, agar penularan Covid segera berakhir” pungkas Kapospol.