Apel Serta Pelaksanaan Giat Sosialisasi Terpadu Dan Ops Yustisi PPKM Level 3
Karawang, arusperubahan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatisari telah melaksanakan apel serta pelaksanaan giat sosialisasi terpadu dan ops yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta penegakan disiplin. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Jatisari polres Karawang Polda Jabar Kompol H Marsono S.PD dan dihadiri oleh Ka Puskesmas Jatisari, Kasi Trantib Kec Jatisari.
Jumat, 06 Agustus 2021
Lokasi kegiatan di Pasar Tradisional Kec. Jatisari dengan sasaran Warga yang belanja. Pemilik Kios dan warung. Pedagang kaki lima, pertokoan, kerumunan warga
Pelaksana yang terlibat dalam kegiatan tersebut Polsek Jatisari 6 Personil.Koramil Jatisari 2 Personil. Satpol PP 3 Personil. Puskesmas Jatisari 3 Personil . Kordes tiap Desa 10 Personil. Saka Bhakti Husada SMA N 1 Jatisari sebanyak 10 Personil
“Pelaksanaan kegiatan secara stasioner dengan melakukan Penegakan Pendisiplinan Protokol kesehatan terhadap warga atau kerumunan warga yang tidak menerapkan prokes dan melakukan pengukuran suhu badan gunakan thermo gun, dan hasilnya kita lakukan hhimbauan/peneguran (woro) kepada semua masyarakat yang berkerumun agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM, terakhir kita bagikan masker kepada warga yang belum menggunakan masker dan kedepan ditekankan untuk penggunaan masker jika keluar rumah. jelas kapolsek.