Bansos, Bukti Kepedulian Kantor Hukum Arya Mandalika Bagi Warga Sumurgede
Karawang, arusperubahan.com – Lonjakan kasus harian covid 19 di Kabupaten Karawang terus mengalami peningkatan dan Karawang sudah masuk dalam zona merah covid 19, Pemerintah kabupaten Karawang pun saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, masa pandemi ini melumpuhkan berbagai sektor usaha, kondisi perekonomian masyarakat pun kian terpuruk.
Untuk memberikan rasa empaty kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19, kantor Hukum Arya Mandalika melaksanakan kegiatan Bansos bagi bagi sembako, pembagian sembako langsung secara door to door mendatangi warga yang kurang mampu dan yatim piatu di Rt 01 /02 kampung Sumurgede Desa Manggung Jaya Kecamatan Tempuran Karawang,” Minggu (27/06/2021)
Hendra Supriatna SH MH, mengatakan pembagian sembako yang di laksanakan di rumah Andri selaku Paguyuban Singa Perbangsa ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang kurang mampu dalam masa pandemi covid 19 ini,”katanya Hendra
Hendra pun mengajak ke masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih dan masyarakat yang mampu secara ekonominya serta memiliki rejeki lebih ayo kita peduli dan berbagi untuk warga yang membutuhkan bantuan atau uluran tangan kita di masa pandemi covid19, karna masih banyak diluaran sana yang membutuhkan bantuan.
Semoga apa yang kami berikan sedikit banyaknya dapat meringankan beban meraka di masa pandemi covid19 ini, dan covid19 semoga cepat berakhir di indonesia khususnya di Kabupaten karawang,”pungkasnya Hendra