Senin, November 25, 2024
Purwakarta

Bentengi Generasi Muda, Polsek Maniis Sosialisasi Bahaya Narkoba

PURWAKARTA, arusperubahan.com – Maraknya peredaran narkoba di masyarakat ternyata tidak hanya terjadi di kalangan tertentu saja. Salah satunya termasuk pelajar dan remaja.

Untuk itu, Polres Purwakarta melakukan berbagai upaya untuk bentengi para generasi muda di kabupaten Purwakarta, salahsatunya dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba.

Seperti yang dilakukan di Kepolisian Sektor (Polsek) Maniis, Polres Purwakarta yang menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMKN 1 Maniis.

Ratusan pelajar SMKN 1 Maniis nampak antusias mengikuti pemeparan bahaya narkoba yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Maniis, IPTU Asep Nugraha.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Maniis, menjelaskan sosialisasi ke generasi muda diperlukan dengan cara yang tepat. Kalangan anak muda mesti aktif diperingatkan tentang informasi bahaya narkoba yang mudah dipahami.

Selain itu, sambung Asep, kampanye serius yang aktif dengan melibatkan semua pihak seperti sekolah, masyarakat, orangtua, sampai lembaga terkait harus dilakukan.

“Membangun gerasi muda tangguh memang bukan pekerjaan ringan, tetapi bisa. Halangan utama dalam membangun karakter gerenarasi muda saat ini adalah laten Narkoba,” ungkap Asep, pada Jumat, 2 Desember 2022.

Dihadapan ratusan pelajar SMKN 1 Maniis, Kapolsek menyampaikan bahwa Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan syaraf dan organ -organ tubuh.

“Pelajar adalah generasi milenial dan penerus bangsa, karena itu jangan sampai terkontamunasi Narkoba, karena Narkoba bisa merusak syaraf dan sangat berbahaya bagi kesehatan” tegasnya

Oleh karena itu, tambah dia setiap warga sekolah wajib berpartisipasi untuk pelaksanaan P4GN, diharapkan generasi bangsa harus memiliki integritas untuk ikut serta memberantas narkoba sekecil apapun, setiap pribadi harus memiliki kekuatan untuk menolak kehadiran narkoba, ketika sudah menjadi korban narkoba maka korban pasti menjadi beban keluarga masyarakat dan bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, salah satu upaya kami dari Polsek Maniis dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dikalangan pelajar serta menjadikan para pelajar di Wilayah Kecamatan Maniis yang bersih dari narkoba,” ungkap Asep.

Ia mengatakan, salah satu cara untuk meredam peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Maniis ialah melakukan pencegahan sedini mungkin. Pencegahan dilakukan pada usia muda (pelajar).

“Dengan memberikan pemahaman sedini mungkin tentang bahaya narkoba, diharapkan pelajar dapat terhindar dari bahaya narkoba,” Harap IPTU Asep Nugraha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *