Berikan Himbauan pada Masyarakat dan Anggota Petugas Keamanan demi Cegah Tindak Pidana
KOTIM, arusperubahan.com | Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur ( kotim) jajaran Polda Kalteng. dalam rangka mencegah tindak pidana pencurian buah sawit Polsek Parenggean melaksakan himbauan kàmtibmas di perusahaan sawit .Minggu ( 14/07/2024).
himbauan tersebut dilaksanakan di wilkum Polsek Parénggean dengan sasaran masyarakat,karyawan dan petugas keamanan perusahan sawit setempat guna mencegah tindak pidana pencurian buah sawit yang kerab terjadi belakangan ini.
Kapolres Kotim AKBP SARPANI,S.I.K.,M.M,melalui Kapolsek Parénggean AKP RAHMAD TUAH,S.H,M.M ,mengataka bahwa anggota melaksanakan himbauan tersebut untuk berikan dan ciptakan rasa aman dan kondusif diperusahaan perkebunan sawit tersebut dan umumnya wilkum Polsek Parenggean.
Dengan adanya himbauan kàmtibmas tersebut dapat menciptakan keamanan dan mengurangi tindak pidana pencurian.( Prg)