Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Bhabin Panjunan Polsek Lemahwungkuk dengan Inovasi Jamblang Bagikan Masker

Cirebon, arusperubahan.com – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aioda Agus Bhabinkamtibmas Kel Panjunan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon KOta ( Ciko ) bersma Jajaran Polres Cirebon Kota peduli kesehatan di masa PPKM level 3 covid 19 , bagikan masker gratis kepada warga , Minggu ( 20/03/2022 ).

Kali ini bagikan masker Kepada pengunjung maupun pengguna jalan raya di alun-alun Kasepuhan wilkum Polsek lemahwungkuk Polres Ciko yang tidak mengenakan masker . Dan terus himbau untuk ikuti anjuran pemerintah dalam himbau dengan prokes .

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan Himbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selain itu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19, Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri , Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ” ujarnya melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Di himbau kepada warga untuk mendukung anjuran pemerintah dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 dengan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, ” Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *