Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak Kepada warga desa Sukasari sdr.Rita DS.sukasari Kec. Purwasari.
Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkantibmas Desa Sukasari Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar Bripka G.gunawan Sosialisasi PPKM DARURAT untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Menyampaikan sosialisasi didsn. Dukuh RT 01/01 DS.sukasari Kecamatan Purwasari, Kab. Karawang.
Bahwa Pembatasan Kapasitas 50 % kunjungan dan Pembatasan jam oprasional s/d jam 20.00 wib bagi Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Swalayan dengan Prokes ketat dan Penerapan 5 M dan Penutupan sementara Fasum/Area Publik, kegiatan seni/budaya, olah raga dan kegiatan Sosial Masyarakat.
Dan Penutupan sementara Pusat Perbelanjaan, Mal, dan Pusat Perdagangan. Penutupan sementara kegiatan tempat ibadah. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT dan RW Zona Merah Tetap diberlakukan.