Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Laksanakan Sosialisasi Karhutla
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mulya Agung Kec.Antang Kalang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (27/5/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Aipda Purwanto,S.H membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi,S.H.,M.M mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan ng Kalang.
Lanjut Kapolsek Antang Kalang mengatakan bahwa selain melaksanakan sosialisasi Karhutla Bhabinkamtibmas Aipda Purwanto,S.H juga menyambangi warga desa binaannya dan sampaikan pesan Kamtibmas, ujar Iptu M.Affandi,S.H.,M.M.
“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan ini kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karna selain menyalahi aturan juga dapat merusak kesehatan dan merusak lingkungan hidup sekitarnya,” kata Kapolsek (hms_spt)