Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Ajak Warga Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19
Karawang, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona kepada warga Ds.Cirejag Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Pelaksana kegiatan anggota Bhabinkamtibnas Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Ferdinand. Selasa 06 Juli 2021
Sambangi Bpk Asep Kp.. Kerajan II Rt.07/ 03 Desa Cirejag Kec. Jatisari Kab. Karawang. silahturahmi sekaligus memberikan himbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19)
Aiptu Ferdinand mengajak agar warga menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatisari.
Silaturahmi dan pendekatan kepada masyarakat dinilai efektif guna bertukar informasi terkait harkamtibnas