Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi
Kalteng, arusperubahan.com – Guna antispasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng Briptu Dwi Apriliana melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kel.Mentawa Baru Hulu Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (2/5/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bapanggan Raya Polsek Ketapang Briptu Dwi Apriliana membentang spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, S. Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim.
Lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa disamping sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Briptu Dwi Apriliana juga menyambangi warga Desa binaannya guna menyampaikan pesan Kamtibmas dan menjalin hubungan silaturahmi dengan warga, ujar Kompol Riza.
“sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim,” kata Kapolsek (hms_spt)
