Minggu, November 24, 2024
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sosialisasi TPPO di Desa Bangkuang Makmur

KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat Desa Bangkuang Makmur Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng. Selasa (6/2/2024) pagi.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Desa Bangkuang Makmur Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan harapan tidak ada warga masyaraka yang menjadi korban TPPO.

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Aipda Yosephtinus Petrus Duka menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri, dan apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Ketapang atau Bhabinkamtibmas.” Tutup kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *