Minggu, Oktober 26, 2025
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean Masifkan Sosialisasi Karhutla

Kalteng, arusperubahan.com – Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng Bripka Lilik Yhudhistira laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Senin (1/05/2023) siang.

Sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Lilik Yhudhistira Bersama dengan Babinsa Pratu Adi Teguh Prakoso dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan kegiatan tersebut dilaksaakan di Desa Tumbang Mujam Kec.Tualan Hulu Kab,Kotim Prov.Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kec.Parenggean wilayah hukum Polsek Parenggean.

Kapolsek Parenggean mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut juga dibantu oleh Babinsa Tualan Hulu dan hal sebagai wujud sinergitas TNI Polri di Kec.Tualan Hulu Wilayah Hukum Polsek Parenggean, ujar Iptu Akhamad Syaiful.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan lahan di wilayah Kec.Parenggean,” tututr Kapolsek Parenggen (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *