Selasa, November 26, 2024
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Ajak Warga Tidak Bakar Lahan

Kalteng, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – Sebagai antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Hulu Aipda Gusti Abdul Hidayatullah memberikan sosialisasi tentang larangan Karhutla di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Rabu (3/5/2023) pagi.

Dalam kesempatan ini, bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan mengimbau warga dengan cara membentangkan spanduk agar tidak membakar hutan dan lahan karena ada sanksi hukuman pidana bagi warga masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami turun langsung ke Desa binaan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,” ujar Aipda Gusti.

Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengungkapkan, seperti diketahui indonesia masih dilanda cucaca panas ekstrim di berbagai daerah, termasuk juga di wilayah Kalimantan Tengah ini yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, untuk itu perlu dilaksanakan sosialisasi Karhutla secara terus menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kepada masyarakat bisa mengerti dan memahami betul-betul apa yang disampaikan petugas bhabinkamtibmas tentang bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla,” harapnya (sei-spt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *