Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Sosialisasi Maklumat Kapolda
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – Dalam rangka pencegahan dan antisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur Aipda Adiyatma melakukan sosialisasi Karhutla kepada warga binaanya di Desa Sumber Makmur Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Sabtu (15/4/2023) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengatakan, disamping melaksanakan sambang, petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla karena dampak yang ditimbulkannya dapat merugikan bagi manusia dan juga lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Irwan menerangkan, adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu dengan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/03/VI/2022 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan dengan mendatangi langsung daerah yang dianggap rawan Karhutla.
“Pada kesempatan tersebut, kami juga mengingatkan dalam membuka lahan jangan sampai dilakukan dengan cara membakar, dan bagi pelaku pembakaran lahan akan diberikan sanksi pidana untuk memberikan efek jera,” tutur Kapolsek. (sei-spt)