Bhabinkamtibmas Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar
Kotim, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas Desa Luwuk Bunter, Polsek Cempaga Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng Aipda Ronal Ginando Lumban Radja kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli.
Pada kesempatan hari ini sasaran sosialisasinya yakni warga masyarakat di desa binaannya, Selasa (26/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., Menerangkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. Sebagai mana bunyinya “Setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum.
“Dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan anggota Polsek Cempaga untuk selalu mensosialisasikan giat sapu bersih pungutan liar ini baik pada setiap kegiatan Pemerintahan, Masyarakat ataupun pada saat giat patroli,” Tutur Bambang.