Bhaninkamtibmas Sosialisasi Larangan Knalpot Brong
Karawang, arusperubahan.com – Polsek Majalaya polda Jawa Barat Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat terkait dengan maraknya penggunaan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Aiptu Akhmad Saekhu laksanakan giat sambang dengan warga, Senin ( 17/4/2023 )
Pada kesempatan tersebut Aiptu Akhmad Saekhu menyampaikan kepada warga masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong karena dampak buruk yang ditimbulkan, salah satunya suara bising yang mengganggu kenyamanan warga.
Aiptu Akhmad Saekhu mengimbau warga yang berada di jalan tanggul irigasi sarijaya tersebut agar tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor mereka.
Diakhir kegiatan sambang dan berdialog dengan warga, Aiptu Akhmad Saekhun menyampaikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan desa.
“Kami saat ini sudah banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong. Dan kami sudah merespon laporan dan keluhan dari masyarakat dengan melaksanakan razia knalpot brong,” ucap Aiptu Akhmad saehu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya mengatakan, ” Dengan di lakukan sossialisasi larangan penggunaan kenlapot Brong di harapakan masyarakat memahami dan tertib berkendara dan tidak menggunakan Knalpot Brong untuk memebrikan kenyamanan kepada masyarakat.tutup Kapolsek Majalaya.
( Humas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jawa Barat )