Buronan Curas Berhasil Di Bekuk Team Anakonda
Karawang, arusperubahan.com – Team Anakonda Polres Karawang Polda Jabar berhasil membekuk salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Karawang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Aldi Subantoro SH.SIK.MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.I.K.M.H dan Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana SH SIK. Senin, 30 Agustus 2021.
Komplotan yang sering beraksi di sekitar jalan baru Fly Over Lamaran arah Tanjungpura, melakukan aksinya pada bulan Juli 2020, pelaku memberhentikan korban dan mengancam dengan sajam berupa celurit hingga merampas sepeda motor milik korban beserta STNK.
Sebelumnya team Anakonda berhasil membekuk empat kawanan pelaku dan telah diganjar dengan vonis masing-masing 3th 6 bln penjara, sedangkan AR warga Rengasdengklok sebagai otak curas berhasil dibekuk setelah buron kurang lebih satu tahun.
“Anggota terus memburu para pelaku yang telah melakukan tindak pidana, pelaku AR warga Rengasdengklok, setelah melakukan perbuatannya sempat melarikan diri kurang lebih selama Satu tahun, sedangkan 4 orang pelaku lainnya terlebih dahulu diamankan dan telah divonis”, papar Kapolres.
“Pelaku mengancam dan mengambil barang milik korban, barang bukti yang telah kita amankan yaitu 1 Unit Sepeda Motor Genio warna hitam, 1 buah Clurit dan 1 Hp , akibat perbuatannya pelaku di ancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara ” Terang Kapolres Aldi
Dalam kesempatan yang sama Kapolres menghimbau warga Karawang untuk mengunduh aplikasi Karawang Tangguh, “Masyarakat Karawang silahkan gunakan fasilitas aplikasi Karawang tangguh agar setiap pengaduan masyarakat dapat dengan cepat kami tindak lanjuti ” Tutup Kapolres.