Senin, November 25, 2024
Kalteng

Cega Terjadinya TPPO Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sosialisasi pada Masyarakat

KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga di Desa Terantang Hilir Kecamatan Seranau Kab.Kotim Prov. Kalteng. Rabu (28/2/2024) pagi.

Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Bripka Andika Permana Putra memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat Desa Terantang Hilir.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap Kompol Suyono,S.E.

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Ketapang atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau Polsek Ketapang ,”Tutur Kapolsek Ketapang.(ktpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *