Cegah Dini Karhutla, Polsek Pulau Hanaut Laksanakan Sosialisasi
Kotim, arusperubahan.com | Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Babirah Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (15/7/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Pulau Hanaut membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Pulau Hanau Ipda Anang Toto Hidayanto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim.
“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)