Cegah Dini Karhutla, Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Sungai Sampit Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (3/7/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Sungai Sampit membagikan brosur himbauan Stop kebakaran Hutan dan lahan serta menbentangkan spanduk Stop Karhutla. tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi,S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim.
“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim,” kata Kapolsek (hms_spt)