Selasa, Oktober 28, 2025
Kalteng

Cegah Dini Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polsek Cempaga Sosialisasi

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (25/04/2023) siang.

Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan kegiatan tersebut dilaksaakan di Desa Cempaka Mulia Barat Kec. Cempaga Kab. Kotim Prov. Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan lahan,” ucap Kapolsek (YaR_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *