Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polsek Parenggean Laksakanakan Masifkan Sosialisasi
Polrea Kotim, arusperubahan.com –Personil Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (24/6/2023) pagi.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu personil Polsek Parenggean juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan kegiatan tersebut dilaksanakan di Kel.Parenggean Kec.Parenggean Kab,Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kec.Tualan Hulu wilayah hukum Polsek Parenggean.
“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan lahan di wilayah Kec.Tualan Hulu,” ucap Kapolsek (hms_spt)
