Cegah Pungli, Polsek Jaya Karya Laksanakan Sosialisasi
Kalteng, arusperubahan.com – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Jaya Karya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di kel.Basirih Hilir Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (6/6/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Jaya Karya membentang Stop Pungli dan Petugas menyampaikan Sosialisasi Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah, disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Jaya Karya AKP H.Supriyono,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kec.Mentaya Hilir Selatan.
” sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kec.Mentaya Hilir Selatan,” kata Kapolsek (hms_spt)